WahanaNews - Konsumen Listrik | PT PLN (Persero) menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Provinsi Jambi guna mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.
Pengoperasian SPKLU yang berlokasi di Kantor PLN UP3 Jambi ini telah diresmikan oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi dan General Manager PLN Unit Wilayah Induk Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB).
Baca Juga:
Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, kehadiran SPKLU ini membuat masyarakat di Provinsi Jambi kini tak perlu ragu lagi untuk menggunakan kendaraan listrik.
Al Haris berharap, ke depan akan semakin banyak infrastruktur pendukung sehingga semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
"Kami berharap masing-masing daerah di Jambi nantinya bisa menyiapkan segala perangkatnya seperti SPKLU. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik,” ucap Haris.
Baca Juga:
Tujuh Tahun Terakhir, Rasio Elektrifikasi PLN NTT Naik 34 Persen
Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID S2JB, Amris Adnan mengatakan, kehadiran SPKLU perdana di Jambi bukti keseriusan PLN mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik dalam rangka transisi energi.
SPKLU di Jambi ini merupakan yang ke-5 di wilayah kerja Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu dan sebagai titik awal percepatan ekosistem kendaraan listrik.
“Hadirnya SPKLU di Jambi menjadi wujud komitmen PLN UID S2JB dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik dan mendukung transisi energi. Ekosistem kendaraan listrik diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target emisi karbon Indonesia sebesar 29 persen di tahun 2030 dan net zero emission atau nol emisi karbon di tahun 2060," kata Amris.
Amris menjelaskan, terdapat tiga konektor di SPKLU Jambi yang membuat para pengguna kendaraan listrik dapat melakukan pengisian fast charging dan medium charging.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan minat dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik, PLN juga menyediakan layanan home charging bagi pengguna kendaraan listrik yang ingin lebih leluasa mengisi daya di rumah.
Untuk layanan ini, tambah Amris, PLN tidak hanya membantu perangkat home charging, tetapi juga memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik berupa diskon tarif listrik 30 persen khusus pengisian daya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Jika ingin leluasa mengisi daya dari rumah, PLN memiliki layanan home charging. Penggunaannya sangat mudah melalui aplikasi PLN Mobile," ujar Amris.[mga]